LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dukcapil Buka Layanan Keliling Update Nama Jalan, Warga Jangan Lupa Bawa Ini

Adapun Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 merupakan salah satu jalan yang terdampak perubahan nama. Jalan itu kini bernama Hamid Arif.

2022-06-29 14:56:49
22 nama jalan baru di jakarta
Advertisement

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan keliling update data perubahan nama jalan bagi warga yang terdampak. Warga diharuskan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dijamin gratis.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan untuk menjamin layanan kependudukan ini gratis, pihaknya mengundang instansi terkait guna memberikan sosialisasi dan keterbukaan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.

"Untuk memastikan layanan itu benar-benar gratis, layanan itu bisa dipahami secara otomatis, kita akan mengundang rapat bersama unsur BPN, Imigrasi, Samsat, Badan Pendapatan Daerah, makanya di situ ada keterbukaan," kata Dhany saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi XII Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Advertisement

Adapun Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 merupakan salah satu jalan yang terdampak perubahan nama. Jalan itu kini bernama Hamid Arif.

Dhany menegaskan warga tidak perlu khawatir terkait perubahan nama jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat data acuan yang digunakan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi.

Data alamat tempat tinggal pada NIK warga akan secara otomatis menyesuaikan dengan data terbaru sesuai dengan data kependudukan.

Advertisement

"Tidak perlu khawatir karena layanan ini sudah terintegrasi. Ketika NIK ini diintegrasikan otomatis secara sistem akan terkoreksi sesuai dengan data kependudukan," kata Dhany.

Menurut Dhany, perubahan nama jalan ini juga menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap para tokoh yang telah membawa nama baik Jakarta di tingkat nasional bahkan internasional.

Fotokopi KTP dan KK

Dalam kesempatan itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rosjik Muhammad menjelaskan pihaknya akan terus melakukan jemput bola dengan menghadirkan layanan keliling, terutama ke wilayah dengan perubahan nama jalan.

Warga pun hanya membawa fotokopi KTP dan KK untuk melakukan perubahan data nama jalan terbaru.

"Kita akan melakukan jemput bola lagi ke masing-masing lokasi, mereka tinggal bawa fotokopi KK dan KTP," kata Rosjik.

Di Jakarta Pusat sendiri, setidaknya ada delapan jalan yang mengalami perubahan, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih), Jalan Buntu (Jalan Musi), Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jalan Senen Raya, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara), Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan dan Jalan Cikini VII. Seperti dikutip Antara.

Baca juga:
Ini Cara Ubah Nama Jalan dalam Paspor, Dijamin Gratis
Anies Ganti 22 Nama Jalan, Pemprov DKI Jemput Bola Layani Ubah Data Kependudukan
Besok Warga Bisa Urus Dokumen Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasi & Jadwalnya
Pergantian Nama Jalan di Jakarta, Lurah Kalibata: Belum Ada Warga Urus Dokumen
Reaksi Warga soal Perubahan Nama Jalan Warung Buncit Raya: Grup WA Ramai Protes
Penampakan Plang Nama Jl.Bang Pitung di Rawa Belong

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.