Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok Warga Bisa Urus Dokumen Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasi & Jadwalnya

Besok Warga Bisa Urus Dokumen Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasi & Jadwalnya Perubahan Nama Jalan Raya di Jakarta. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ketersediaan blangko e-KTP dan KIA bagi warga terdampak perubahan nama jalan.

"Berdasarkan data yang ada, bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 warga," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (28/6).

Pihak Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola serentak pada 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (29/6). Layanan ini sebagai tindak lanjut perubahan sejumlah nama di Jakarta.

"Besok kami akan melakukan layanan jemput bola untuk layanan perubahan administrasi," kata dia.

Berikut jadwal pembuatan e-KTP dan KIA dilakukan Dukcapil pada Rabu 29 Juni 2022;

1. RW 07 dan RW 02 Duren Tiga, Jakarta Selatan

2. Jakarta Pusat : Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10

3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jl Raya Setu Cipayung Jakarta Timur, target RW 03 ada 09 RT.

4. Jakarta Barat : Kantor RW 01 Jl Guru Makmun, Rawa Buaya

5. Jakarta Utara : Kawasan apartment, di dalam KTP tidak tercantumkan nama jalan, hanya nama apartment dan blok unit

6. Kabupaten Pulau Seribu, Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02

Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00-12.00 WIB.

22 Nama Jalan di Jakarta Diubah

Dia mengatakan, perubahan administrasi Dukcapil ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang 'Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.'

Sebagaimana diketahui, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Perubahan ini menyebabkan perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.

"Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA," ujar dia.

Dia mengimbau pada jajaran di Instansi dipimpinnya agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di 6 wilayah DKI Jakarta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP