Besok Warga Bisa Urus Dokumen Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasi & Jadwalnya
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ketersediaan blangko e-KTP dan KIA bagi warga terdampak perubahan nama jalan.
"Berdasarkan data yang ada, bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 warga," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (28/6).
Pihak Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola serentak pada 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (29/6). Layanan ini sebagai tindak lanjut perubahan sejumlah nama di Jakarta.
"Besok kami akan melakukan layanan jemput bola untuk layanan perubahan administrasi," kata dia.
Berikut jadwal pembuatan e-KTP dan KIA dilakukan Dukcapil pada Rabu 29 Juni 2022;
1. RW 07 dan RW 02 Duren Tiga, Jakarta Selatan
2. Jakarta Pusat : Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10
3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jl Raya Setu Cipayung Jakarta Timur, target RW 03 ada 09 RT.
4. Jakarta Barat : Kantor RW 01 Jl Guru Makmun, Rawa Buaya
5. Jakarta Utara : Kawasan apartment, di dalam KTP tidak tercantumkan nama jalan, hanya nama apartment dan blok unit
6. Kabupaten Pulau Seribu, Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02
Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00-12.00 WIB.
22 Nama Jalan di Jakarta Diubah
Dia mengatakan, perubahan administrasi Dukcapil ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang 'Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.'
Sebagaimana diketahui, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Perubahan ini menyebabkan perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.
"Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA," ujar dia.
Dia mengimbau pada jajaran di Instansi dipimpinnya agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di 6 wilayah DKI Jakarta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaNamanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaFOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta
Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnya