Dua RT di Jakarta Masuk Zona Merah
Berdasarkan data yang diunggah Pemprov DKI melalui akun twitter @DKIJakarta, kasus harian bertambah 2.190 dengan rincian 361 orang memiliki riwayat perjalanan luar negeri, dan 1.829 tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Dua RT di Jakarta masuk dalam status zona merah berdasarkan tingkat penularan Covid-19. Data tersebut diunggah Pemprov DKI melalui situs corona.jakarta.go.id.
Situs yang diakses pada 25 Januari 2021, pukul 20.00 WIB, dua RT sebagai zona merah adalah RT 007 RW 001, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, dan RT 001 RW 002, Kelurahan Krukut, Jakarta Barat.
Zona merah merupakan indikasi kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut tergolong tinggi.
Berdasarkan data yang diunggah Pemprov DKI melalui akun twitter @DKIJakarta, kasus harian bertambah 2.190 dengan rincian 361 orang memiliki riwayat perjalanan luar negeri, dan 1.829 tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Sementara untuk kasus aktif hingga 25 Januari sebanyak 12.199 kasus, 1.900 pelaku perjalanan luar negeri, dan 10.299 bukan pelaku perjalanan luar negeri.
Total kasus positif Omicron sebanyak 1.697 dengan rincian 1.166 pelaku perjalanan luar negeri dan 531 non perjalanan luar negeri.
Baca juga:
DKI Catat Provinsi Tertinggi Sumbang Kasus Covid-19 per 25 Januari, Ada 2.190 Positif
Pegawai Pengadilan Negeri Depok Terpapar Covid-19 Bertambah Jadi 21 Orang
Strategi DKI Hadapi Lonjakan Omicron di Tengah PTM 100 Persen
2 Guru & 3 Murid Terpapar Covid-19, PTM di SMAN 86 Jakarta Disetop Sementara
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal & Antisipasi Omicron