DPRD minta Ahok tindak tegas ada PNS senior pembully pegawai baru
Sani mendesak BPKAD mengkaji ulang aturan bus antar jemput PNS.
Wacana penghapusan operasional bus jemputan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta terus menjadi sorotan. Terlebih, beredar kabar ada tindakan bullying dan pungli yang dilakukan PNS senior kepada PNS muda. Bahkan, isu mengenai tindakan bullying tersebut sudah sampai di telinga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bila terbukti ada tindakan bullying dan pungli, maka pelakunya harus ditindak tegas. Pria yang akrab disapa Sani ini menyatakan hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Apapun keadaannya, bullying dan pungli tidak bisa dibenarkan. Sebaiknya diatur dengan lebih tertib oleh Pemprov," kata Sani saat dihubungi, Selasa (26/1).
Lebih lanjut, Sani mengaku telah meminta pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI untuk mengkaji ulang wacana penghapusan bus jemputan bagi PNS tersebut.
"Saya kira BPKAD perlu cari cara untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, sebaiknya Pemprov terbitkan aturan terkait bus antar jemput ini," sambung dia.
Selain kepada BPKAD, politikus PKS ini juga berharap para PNS DKI yang berpangkat Eselon IV dan III untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut, karena peruntukannya hanya untuk staf.
"Yang sudah dapat uang transport bisa gunakan transportasi lainnya. Bus pegawai diutamakan untuk pegawai dengan golongan rendah saja," terangnya," tandasnya.
Baca juga:
Ahok janji deklarasi maju di Pilgub jika KTP dukungan capai 1 juta
Pamor Ahok terpojok dikepung pesaing
Kriteria calon pendamping Ahok di Pilgub DKI
Teman Ahok: Pak Ahok semangat sekali dari jalur independen
Seperti memilih istri, Ahok mau cari cawagub tak rewel tapi kerja