DPRD: Mana janji Jokowi penggusuran tanpa pentungan Satpol PP?
Jokowi seharusnya membela warga, bukannya membantu pemodal dengan mengerahkan Satpol PP yang membawa pentungan.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa penggusuran rumah di Kampung Srikandi RT 07 RW 03, Jatinegara, Jakarta Timur bukanlah ranah wilayah Pemprov DKI.
"Walaupun ini bukan ranah pemprov harusnya tetap ada campur tangan pemda untuk membantu rakyat di sana," kata Taufiq saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (22/05).
Anggota dewan yang membidangi hukum dan pemerintahan ini berpendapat, seharusnya ada mediasi atau dialog terlebih dahulu dengan warga Kampung Srikandi sebelum mereka digusur. Bukan malah membantu pihak swasta.
Ironisnya, Taufiq menambahkan, saat penggusuran terlihat pasukan Satpol PP dengan seperangkat alat pengamanan dalam penggusuran tersebut.
"Bukan malah membantu swasta untuk menggusur rakyat dengan cara menurunkan ribuan pasukan Satpol PP. Mana itu janji jokowi yang pada saat kampanye mau taruh pentungan Satpol PP di gudang," tegas Taufiq.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) enggan dikaitkan dengan soal penggusuran Kampung Srikandi. Jokowi menegaskan, penggusuran tersebut adalah murni putusan PN Jakarta Timur.
"Ini adalah keputusan pengadilan. Yang gusur bukan saya. Saya selalu sampaikan kalau bukan kita, ya nggak ada," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, jika penggusuran di Kampung Srikandi itu bukan merupakan wilayahnya, maka sudah selayaknya tidak ada pasukan Satpol PP. Namun, justru yang terlihat, sejumlah pasukan Satpol PP juga turut andil dalam penggusuran Kampung Srikandi.
Baca juga:
Pengakuan anggota Brimob yang keracunan usai penggusuran
Rumah mewah jenderal TNI AD di Pulogadung ikut digusur
Digusur, warga Pulogadung telah diberi uang kerohiman Rp 25 juta
Jokowi ogah dibawa-bawa soal penggusuran di Pulogadung