Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digusur, warga Pulogadung telah diberi uang kerohiman Rp 25 juta

Digusur, warga Pulogadung telah diberi uang kerohiman Rp 25 juta penggusuran pulogadung. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Eksekusi ratusan rumah di Kampung Srikandi RT 07 RW 03, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, sempat mengalami ketegangan. Sebab, warga melakukan perlawanan kepada petugas Satpol PP dan polisi.

Bahkan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum warga, Suhadi mengancam PT Buana Estate sebagai pemilik lahan ke Komnas HAM karena telah melanggar HAM.

Namun ancaman itu tak diambil pusing pihak PT Buana Estate. Melalui kuasa hukum PT Buana Estate, Ariyono Sitorus, mengatakan eksekusi dilakukan pukul 07.00 WIB untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Makanya kita lakukan pagi hari dan itu sah-sah saja," katanya di lokasi penggusuran, Rabu (22/5).

Menurutnya, persoalan ini sudah terjadi sejak 2003 lalu. Dia mengatakan, PT Buana Estate sudah memberi uang kerohiman sebesar Rp 25 juta kepada tiap pemilik rumah agar mau pindah dari lahan miliknya.

"Tapi kita sempat ditipu juga, ada 50 orang yang mengklaim warga sini tapi ternyata bukan warga sini," katanya.

Dia mengatakan, batas waktu pemberian uang kerohiman tersebut adalah pukul 00.30 WIB tadi. Lewat batas waktu itu, uang kerohiman tak akan diberikan.

"Setelah eksekusi sudah tak ada lagi uang kerohiman," katanya.

"Lahan ini seluas 55.000 meter, yang digunakan warga sekitar 20 ribu meter," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP