DPRD DKI Soal Klaster Perkantoran: Jangan Merasa Tubuh Sudah Kebal dan Bisa Terbebas
Wibi melihat adanya lonjakan klaster perkantoran di Jakarta karena kelengahan dari sebagian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, juga euforia setelah pemberian vaksin yang diyakini bisa membuat diri aman dari virus.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengingatkan agar perusahaan-perusahaan di Ibu Kota harus tetap ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Mengingat tingginya lonjakan kasus penularan Covid-19 dari klaster perkantoran.
Dia mengungkapkan, seseorang yang sudah divaksin bukan berarti sudah bisa terbebas dari ancaman Covid-19. Wibi mengingatkan, pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan, yang sudah dianjurkan pemerintah.
"Jangan ada kelonggaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan merasa tubuh sudah kebal, dan bisa terbebas dari ancaman Covid-19, kalau kita sendiri tidak menjalankan protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Rabu (28/4).
Dia melihat adanya lonjakan klaster perkantoran di Jakarta karena kelengahan dari sebagian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, juga euforia setelah pemberian vaksin yang diyakini bisa membuat diri aman dari virus.
"Jangan pernah abaikan 3M. Jangan mentang-mentang sudah divaksin lalu kita merasa kebal. Kesehatan diri kita ditentukan oleh kita sendiri," tutupnya.
Kasus klaster perkantoran Covid-19 di DKI Jakarta naik dua kali lipat dalam satu pekan terakhir. Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, pada periode 12-18 April 2021 jumlah kasus positif di perkantoran menjadi 425 kasus di 177 kantor. Padahal pekan sebelumnya hanya 157 kasus positif di 78 perkantoran.
Baca juga:
Kasus Daur Ulang Alat Rapid Antigen di Bandara, DPR Minta Polisi Periksa & Awasi Lab
Pelaku yang Loloskan Karantina WNI Ternyata Pensiunan PNS Disparekraf DKI
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terkait Ayah-Anak Loloskan Orang Tanpa Karantina
Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen Tahun ini dari Dalam dan Luar Negeri
Kasus WNA Lolos Karantina, 1 Orang Kembali Jadi Tersangka, Terima Bayaran Rp4 Juta
Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Pengawasan Kapasitas Perkantoran saat PPKM