Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Pengawasan Kapasitas Perkantoran saat PPKM

Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Pengawasan Kapasitas Perkantoran saat PPKM Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI melakukan peningkatan pengawasan terkait pembatasan kegiatan di perkantoran saat PPKM mikro. Menurutnya, saat ini mobilitas masyarakat mulai tinggi, seperti halnya pertemuan tatap muka.

"Jelas aturan PPKM mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Karena hal itu, dia mengharap, agar Pemprov DKI melakukan pendisiplinan perkantoran. Sebab protokol kesehatan harus tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dalam pengawasan tersebut dibutuhkannya kolaborasi sejumlah pihak di Pemprov DKI.

"Harusnya Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem, kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat Covid, kan ada sistem melacak pelanggaran aturan Covid, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak," ucapnya.

Lanjut Lukmanul, peningkatan pada klaster perkantoran dapat terjadi akibat sejumlah kelalaian.

"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendor dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah di vaksinasi," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali peningkatan.

Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bila kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada5-11 April 2021.

Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP