LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DPRD DKI Pertanyakan Sirkuit Formula E di Ancol Berada di Lokasi Pembuangan Lumpur

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai keputusan pemilihan lokasi sirkuit tidak melalui proses yang terbuka. Anggara juga menduga pemilihan lokasi sirkuit tidak memiliki studi kelayakan.

2021-12-31 17:00:00
Formula E di Jakarta
Advertisement

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mempertanyakan lokasi sebagian lintasan sirkuit Formula E yang berada di pembuangan lumpur kawasan Ancol.

"Ini yang terjadi kalau perencanaan termasuk penentuan trek tidak dikaji dulu. Tidak ada rencana terukur," kata Anggara di Jakarta, Jumat (31/12).

Politisi PSI itu menilai keputusan pemilihan lokasi sirkuit tidak melalui proses yang terbuka. Anggara juga menduga pemilihan lokasi sirkuit tidak memiliki studi kelayakan.

Advertisement

"Dari awal kami bilang harus ada transparansi karena ini acara yang pakai uang rakyat dan di atas tanah perusahaan daerah pula. Jangan-jangan penentuan trek ini belum ada studi kelayakannya," ucapnya.

Baca juga:
Dirut Ancol Sebut JakPro Sewa Lahan untuk Formula E
Penonton Formula E Tetap Harus Bayar Tiket Masuk Ancol
Dirut Ancol: Komitmen Kami Tak Pakai Dana Pinjaman untuk Formula E

Anggara meminta agar tidak ada kerugian atau kerusakan lingkungan akibat pembangunan sirkuit Formula E. Sebab pembangunan tersebut dinilai tidak hati-hati.

Advertisement

"Terlalu banyak yang harus kita bayar, biaya cagar budaya yang rusak, pohon, dan lain-lain, sementara event ini tidak jelas manfaat langsungnya di tengah situasi pandemi seperti sekarang," jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga pesimis mengenai pembangunan sirkuit Formula E dapat selesai tepat waktu pada April 2022. Dia berasalan ada lokasi sirkuit yang merupakan tempat pembuangan lumpur.

Baca juga:
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Cara Ancol Kembalikan Utang Rp1,2 T ke Bank DKI
Ketua Pelaksana Pastikan Pinjaman Ancol ke Bank DKI Rp1,2 T Bukan untuk Formula E
Pemprov DKI Pastikan Ancol Tidak Keluarkan Uang untuk Formula E

"Karena saya tahu ini kan bekas buangan lumpur, dulu ini pembuangan lumpur kali segala macam, (pengerukan tanah) MRT, itu ke sini," kata Pandapotan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12).

"Ini namanya dulu penampungan buangan lumpur Ancol Timur sama Ancol barat. Dulunya ini rawa, rawa yang diuruk. Dulu ini banjir semua," sambung dia.

Menurut dia, untuk pengerasan lahan bekas tumpukan lumpur dibutuhkan waktu sekitar enam bulan. Kendati begitu Pandapotan mengaku tidak paham jika ada teknologi canggih untuk pengerasan lahan yang lebih cepat.

"Ini kan kecanggihan teknologi sekarang saya enggak paham. Mungkin dengan kecanggihan teknologi yang didapatkan Jakpro ini dia katakan bisa tiga bulan kita lihat saja nanti," jelas dia.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
DPRD DKI Ingatkan Panitia Formula E Perhitungkan Kerentanan Banjir Rob di Ancol
Sandiaga Uno: Penyelenggaraan Formula E Harus Melibatkan UMKM
Wagub DKI Tak Yakin Calon Lintasan Formula E di Atas Rawa
Menyusuri Calon Sirkuit Formula E di Ancol, di Mana Titik Start dan Finish?
Formula E Diharapkan Jadi Momen Percontohan Kawasan Rendah Emisi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.