LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DPRD DKI Minta Setiap Anggota Miliki Tenaga Ahli

Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.

2019-09-03 09:30:00
DPRD DKI
Advertisement

Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengusulkan setiap anggota legislatif disediakan tenaga ahli. Harapannya, dukungan tersebut bisa meningkatkan kinerja anggota dewan.

"Ada banyak masukan tadi, contoh dukungan keuangan. Misalnya dulu kita punya badan urusan rumah tangga, sekarang gak ada, kita usulkan lagi, terus soal jumlah tenaga ahli, ini minta ditambah," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Usulan tersebut juga didukung anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi. Dia mengungkapkan, staf ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.

Advertisement

"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp 90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang menyuport kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.

"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.

Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.

"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Baca juga:
PKS Desak DPRD DKI Segera Bentuk Pansus Wagub
DPRD DKI Targetkan Tatib Rampung Pekan Ini
Fraksi PKS Minta Anies Cermati Dampak Kenaikan Iuran BPJS
Gerindra Juga Ingin Usulkan Kader Jadi Cawagub DKI
PKS Buka Peluang Calon Wagub DKI Baru
Pansus Lama Bubar, PKS Ingin Wagub DKI Segera Dipilih
Minta Penjelasan Soal PKL, PDIP Akan Panggil Anies

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.