Djarot usulkan PNS tak setuju Pancasila dicabut kewarganegaraannya
Djarot mengusulkan, PNS yang tidak sepaham dengan ideologi Pancasila untuk dicabut status kewarganegaraannya.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memegang teguh ideologi Pancasila. Bilamana tidak dapat melakukannya, maka mereka diminta untuk mengundurkan diri sebagai PNS.
Djarot mengusulkan, PNS yang tidak sepaham dengan ideologi Pancasila untuk dicabut status kewarganegaraannya.
"Kita usulkan dicabut kewarganegaraannya sekaligus gitu loh ya. Makanya yang mau ke Suriah, di sana terus lah," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, ideologi Pancasila merupakan pondasi dasar negara Indonesia. Sehingga dia meminta PNS yang tidak sejalan untuk pindah negara.
"Kalau dia punya ideologi lain ya silahkan mana negara yang punya ideologi yang sesuai dengan dia, pindah saja. Sekalian gitu lho, jadi kan jelas komitmen ideologis kita," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai WNI harus mempunyai konsistensi sikap dengan negara. PNS juga harus mengimplementasikan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika.
"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan, terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara. Dalam tataran normatif seluruh Kepala Daerah harus membangun basis ideologi," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (23/7).
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar setiap Kepala Daerah atau PNS harus bisa menjaga jangan sampai adanya pemahaman lain selain pemahaman Pancasila.
"Pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham lain atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final," ujarnya.
Jika nantinya ada PNS yang tidak memahami ideologi selain Pancasila atau bersebrangan, dirinya menegaskan kepada PNS tersebut agar segera mengundurkan diri.
"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," tegasnya.
"Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," sambung Tjahjo.
Baca juga:
Djarot: PNS DKI tak setuju Pancasila, silakan pindah negara lain
Mendagri: PNS berseberangan dengan Pancasila silakan mundur
Januari-Juni 2017, Kejati Riau jebloskan 34 PNS korup ke penjara
Gubernur Aher klaim PNS Jabar bebas dari narkoba
Mendagri tegaskan kader HTI tidak boleh berdakwah