LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Djarot terima kasih Luhut cabut moratorium reklamasi

Djarot terima kasih Luhut cabut moratorium reklamasi. Namun Djarot tetap menginginkan kontribusi 15 persen dari pengembang bisa diwujudkan dalam bentuk bangunan atau barang. Djarot khawatir penggunaannya tidak jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

2017-10-06 20:11:59
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman secara resmi mencabut moratorium untuk seluruh reklamasi Teluk Jakarta. Pemprov DKI sudah menyerahkan surat agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera membahas penyelesaian dua Raperda yang tak kunjung selesai.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, pencabutan moratorium seluruh pulau reklamasi sangat tepat. Alasannya, jika ditarik tahun 1995, reklamasi di teluk Jakarta sudah ada dan beberapa investor sudah menanamkan modalnya. Namun saat pembangunan reklamasi dilanjutkan saat ini, banyak pihak-pihak yang menentang. Menurut Djarot ini sangat merugikan investor karena investasi di Jakarta harus ada kepastian.

"Maka dicabut saya terima kasih memang sudah seharusnya dicabut, kalau enggak boleh, sejak zaman dulu dong enggak boleh," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).

Advertisement

Terkait tarik ulur penyelesaian Raperda, utamanya satu pasal yang tidak kunjung disepakati terkait kontribusi 15 persen, Djarot tidak mempermasalahkan. Hanya saja catatannya agar penggunaan di APBD harus jelas. Dari pihak Pemprov tetap menginginkan kontribusi pengembang secara langsung dalam bentuk barang. Misalnya membangun jalan inspeksi, normalisasi waduk, membeli alat berat, membangun rusunawa, atau dermaga. Djarot punya alasan kuat.

"Saya khawatir kalau masuk di APBD lama banget, terus kepentingannya juga banyak bikin ini, bikin ini. Tolong untuk kontribusi ini kita alokasikan untuk memperkuat, membangun NCICD misalnya," jelasnya.

Advertisement

Jika masuk dalam APBD, Djarot khawatir penggunaannya tidak jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Karena jika pengembang memberikan kontribusi berapa bangunan dapat dimanfaatkan untuk warga Jakarta.

"Saya bilang sejak awal apa mereka sudah kasih kontribusi, ya sudah dan itu harus kita akui. Dalam bentuk apa, bangun rusunawa, ya kita akui dong," ucap Djarot.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengaku belum menerima surat tersebut. Jika surat tersebut masuk, secara otomatis dua raperda segera dibahas.

"Gini polanya Pemda sudah dapat moratorium (kirim surat) ke DPRD. Kirim surat untuk dilanjutkan pembahasan. Dilampirkan surat moratorium. Nanti DPRD merapimkan. Abis Rapim dibamuskan untuk penjadwalan pembahasan," kata Taufik.

Jika semua sudah diatur maka proses pemutusan raperda reklamasi menjadi perda tidak akan memakan waktu lama. Terlebih saat ini yang masih didebatkan hanya masalah satu pasal terkait kontribusi 15 persen.

"Saya kira mestinya bahas dulu lah. Kan tinggal sedikit pasal itu. Nggak terlalu lama," jelasnya.

Sementara itu Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Bestari Barus mengakui pasal yang masih alot diperdebatkan yakni kontribusi pengembang 15 persen. Dia tidak mempermasalahkan, namun yang ditekankan hanya masalah NJOP yang tidak sesuai.

"Kalau saya pada prinsipnya setuju karena saya ingin sebetulnya NJOP naik, jangan senilai sekarang kira-kira 10 atau berapa juta. Harus setara dengan daerah thamrin," ujar Bestari.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati memastikan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman telah mencabut moratorium untuk 17 pulau reklamasi. Pencabutan moratorium ini sesuai dengan surat pemberitahuan bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Pemprov DKI sudah mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda Reklamasi. Sehingga pembangunan di atas pulau buatan tersebut memiliki acuan.

"Sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur, kita segera layangkan, Kemudian untuk ATR persetujuan substansi," ungkapnya.

Baca juga:
Sekda DKI sebut moratorium pulau G dicabut asal izin Amdal lengkap
Djarot tak ambil pusing Raperda reklamasi tak kunjung dibahas
Menteri Luhut cabut moratorium 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta
Menko Luhut: Pencabutan moratorium reklamasi sudah lewat kajian

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.