Djarot sebut PNS DKI banyak banget akan dirampingkan 41 persen
Perampingan akan dilakukan secara bertahap hingga jumlah PNS DKI mencapai sekitar 30.000 pegawai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan perampingan pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap hingga jumlah PNS DKI mencapai sekitar 30.000 pegawai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan jumlah PNS DKI sudah terlalu banyak. Sebab kini sudah ada Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).
"Terus terang PNS kita banyak banget. Belum lagi dibantu PPSU, dibantu PHL dan PKWT. Kalau ditotal semuanya bisa lebih dari 100 ribu orang. Artinya PNS terlampau banyak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Dalam menata struktur PNS DKI, pihaknya tidak lagi menggunakan sistem zero growth, melainkan minus growth. Dengan kata lain, dengan minus growth, PNS yang sudah pensiun tidak akan diperpanjang lagi. Harus segera pensiun tanpa ada perpanjangan masa pensiun.
"Tidak boleh ada lagi perpanjangan usia pensiun. Lalu jangan terima (PNS) terus toh. Dengan cara seperti itu, kita bisa betul-betul menyesuaikan beban kerja dengan pegawai," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Rasionalisasi perampingan PNS di DKI hingga 41 persen telah dilaksanakan sejak tahun ini hingga tahun 2018 mendatang. Perampingan PNS bisa dilakukan dengan tiga tindakan. Caranya dengan penggabungan beberapa unit kerja perangkat daerah (UKPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pembubaran UKPD atau SKPD dan penambahan baru UKPD atau SKPD.
Untuk saat ini, Pemprov DKI lebih memilih menggabungkan beberapa UKPD atau SKPD. Tindakan ini berdampak pada pengurangan jumlah pegawai.
"Pengurangan jumlah pegawai itu ada yang alamiah dan direkayasa dengan sistem. Untuk alamiah itu kan meninggal dunia dan pensiun. Kalau dengan sistem, mereka yang tidak sesuai dengan harapan kami akan kami dorong untuk pensiun dini saja," tutup Djarot.
Perampingan PNS DKI sebanyak ini akan memangkas 41 persen dari total jumlah PNS DKI yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI sebanyak 72.697. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS non guru atau PNS struktural sebanyak 39.913 dan PNS Guru atau PNS fungsional sebanyak 32.784 orang.
Baca juga:
Djarot akan rampingkan jumlah PNS DKI yang berlebih
1.217 Alat absen PNS DKI Jakarta rusak, Ahok duga ada kesengajaan
Masing sering dibohongi PNS, Ahok tetap akan lakukan sidak
Atasi absensi PNS DKI, Ahok ingin sistem yang kejam