Djarot santai tanggapi protes warga Kampung Pulo yang tolak digusur
Pemprov menegaskan tak ada ganti rugi buat warga yang tak punya sertifikat.
Ratusan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, melawan petugas Satpol PP saat rumah mereka ditertibkan. Mereka tak penerima penertiban ini dilakukan tanpa uang kerahiman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau warga Kampung Pulo, bersedia direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat. Apalagi mereka sudah puluhan tahun di sana.
"Kalau penolakan pastilah, ada yang suka dan ada yang tidak," kata Djarot, kepada wartawan. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, di Kamis (20/8).
Menurut Djarot, warga Kampung Pulo yang dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan yang sah akan memperoleh ganti rugi dari Pemprov DKI. Selebihnya dianggap sebagai penghuni ilegal.
"Kita kan programnya memberikan perumahan yang layak dan manusiawi bagi mereka," ujar Djarot.
Baca juga:
Bentrok di Kampung Pulo reda, banyak warga terkena gas air mata
Rumah di Kp Pulo terus dirobohkan, warga ini pilih selamatkan pagar
Kapolda dukung Pemprov DKI tolak bayar ganti rugi warga Kampung Pulo
Kapolda Metro tegaskan penggusuran di Kp Pulo tepat secara hukum
Amukan ratusan warga Kampung Pulo lawan Satpol PP dan polisi
Imbas bentrok warga Kampung Pulo, RS Hermina rusak
Kapolda sebut alasan warga melawan kerena bangunan liar disewakan