Djarot percayakan perombakan SKPD pada Sumarsono
Djarot percayakan perombakan SKPD pada Sumarsono. Menurutnya, perombakan SKPD akan berjalan dengan baik karena latar belakang Sumarsono yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur non-aktif, Djarot Saiful Hidayat, mengaku tidak masalah dengan adanya perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI Jakarta yang akan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono.
Djarot mengatakan, Sumarsono tidak mungkin melakukan perombakan tanpa memiliki dasar. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan langkah strategis itu.
"Kan ada aturannya toh. Nanti ini akan diperdakan," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Politisi PDI Perjuangan ini merasa yakin Sumarsono atau akrab disapa Sony itu dapat melakukan perombakan SKPD dengan tepat dan sesuai sasaran yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Saya yakin Pak Sumarsono sangat paham tentang masalah ini. Percayakan saja lah," terangnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini yakin perombakan SKPD akan berjalan dengan baik karena latar belakang Sumarsono yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau kota percayakan saja untuk yang terbaik. Beliau juga Dirjen OTDA toh. Jadi paham banget," tutupnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, organisasi perangkat daerah yang akan digabung menjadi satu dinas di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian, Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.
Pemisahan juga akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Badan Pengelola Aset Daerah.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan.
Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.
Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Lalu, Dinas Kebersihan akan digabung dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Sumarsono mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.
"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," ungkapnya.
Sumarsono berharap usulan raperda tentang Perangkat Daerah yang saat ini sedang dibahas DPRD DKI dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan Desember mendatang. Agar perombakan dapat dilakukan pada akhir Desember.
"Sehingga pada awal tahun baru 2017, sudah dapat diterapkan semangat, anggaran, organisasi dan personel baru," ungkapnya.
Baca juga:
Plt DKI sebut pasukan oranye ikut kampanye diskorsing buat efek jera
Dugaan pelanggaran etik Anas Efendi, Soni tak mau intervensi Bawaslu
Buntut penggerebekan gay, Pemprov DKI akan sanksi Kalibata City
Pemprov DKI ingin pemuda internasional saling bersahabat
Bantah tudingan Ahok, Sumarsono berdalih hanya mempercepat anggaran
Ini tanggapan Plt Gubernur soal guru di DKI penyebar isu rush money
Tak gubris kata Djarot dan Sylvi, Sumarsono skorsing pasukan oranye