Djarot minta 3 PNS DKI dipecat jika terbukti cabuli siswi magang
Bahkan Djarot meminta jika memang terbukti melakukan tindakan asusila tiga pegawai negeri sipil itu dipidanakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, bila terbukti bersalah tiga pegawai negeri sipil mencabuli siswi magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, ditindak tegas. Bahkan Djarot meminta jika memang terbukti melakukan tindakan asusila tiga pegawai negeri sipil itu dipidanakan.
"Kalau memang terbukti, mereka bukan hanya akan dipecat, tapi juga dipidanakan. Sudah keterlaluan," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/8).
Sejauh ini Djarot mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus yang telah ramai diberitakan media tersebut. "Soal CCTV, kalau niatnya sudah nggak baik, bisa ke mana-mana. Moral mentalnya dong yang diubah," kata dia.
Terkait hasil visum yang sebelumnya dikatakan janggal oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pisat AKBP Tahan Marpaung, seperti luka di organ vital korban yang lukanya sudah lama, Djarot menekankan perlunya penyelidikan.
"Makanya coba diselidiki. Kalau nggak benar, pulihkan nama baiknya," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini terungkap setelah M melaporkan dugaan pencabulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Dia mengaku diperkosa tiga pria berinisial H, Y, dan A, Rabu (4/8) lalu.
Dalam laporannya, M mengaku tengah menyelesaikan tugasnya di sebuah ruangan di kantor wali kota. Tiba-tiba dia merasa ada orang membekapnya hingga tak sadarkan diri. Ketika terbangun, M sadar keadaan sudah telanjang bulat. Mengetahui kejadian ini, kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi, Kamis (4/8) lalu.
Baca juga:
Kasus pencabulan siswi magang, polisi sebut banyak kejanggalan
Kasus pencabulan siswi magang, polisi periksa 12 saksi
Ahok dapat info PNS DKI yang cabuli siswi magang sedang mabuk
Pengacara sebut polisi lambat usut kasus pencabulan siswi magang
Polisi sulit tetapkan tersangka kasus PNS DKI diduga cabuli siswi
Walkot Jakpus serahkan kasus pencabulan pelajar oleh 3 PNS ke polisi