LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Djarot akan lanjutkan tradisi Ahok terima aduan warga di Balai Kota

Djarot menegaskan selama menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, dirinya menerima pengaduan dari pintu samping. Mulai besok, Djarot mengaku akan menerima aduan masyarakat melalui pintu depan Balai Kota.

2017-05-09 20:48:43
Djarot Saiful Hidayat
Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melanjutkan tradisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima aduan warga tiap pagi di Balai Kota. Hal ini dilakukan usai Ahok divonis bersalah dua tahun dan langsung ditahan di Rutan Cipinang.

"Tetap sama (Terima aduan warga di Balai Kota)," kata Djarot singkat di Balai Kota, Selasa (9/5).

Djarot menegaskan selama menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, dirinya menerima pengaduan dari pintu samping. Mulai besok, Djarot mengaku akan menerima aduan masyarakat melalui pintu depan Balai Kota.

"Yang berbeda mungkin saya menerima aduan warga melalui pintu depan. Selama ini kan saya lewat pintu samping besok saya lewat pintu depan temui warga," jelas Djarot.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi memberikan surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setelah Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama oleh majelis hakim.

Tjahjo mengatakan, Penyerahan tugas Gubernur DKI kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayatsebagai Pelaksana Tugas (Plt), semata agar tidak ada kekosongan pemerintahan dalam pengambilan keputusan.

"Dari dasar fakta persidangan, langkah pemerintah pusat menegaskan Wakil Gubernur DKI sebagai pelaksana tugas gubernur DKI," kata Tjahjo usai menyerahkan surat penugasan kepada Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Selasa (9/5).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, Djarot akan menjadi Plt Gubernur DKI sampai ada keputusan hukum tetap. Dan untuk sementara Basuki Tjahaja Purnama akan diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta.


Baca juga:
Orasi di Cipinang, Anton Medan ingin penahanan Ahok ditangguhkan
Jadi jaminan, Djarot siap gantikan Ahok di penjara
Ini pesan Ahok buat Djarot yang jadi Plt gubernur DKI
Mendagri serahkan surat pengangkatan Djarot jadi plt gubernur DKI
Masih berpakaian dinas, Djarot jenguk Ahok di Rutan Cipinang
Sore ini Djarot ambil alih tugas Ahok sebagai Plt Gubernur DKI
Ajukan permohonan penangguhan penahanan, Djarot jadi penjamin Ahok

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.