Ditinggal kerja, Djumawi perkosa anak teman kumpul kebo
Ditinggal kerja, Djumawi perkosa anak teman kumpul kebo. Aksi bejat yang dilakukan Djumawi sudah berlangsung selama empat tahun atau sejak MH berusia 8 tahun. Selama ini Djumawi dan Dwi tinggal serumah alias kumpul kebo.
Djumawi (35) alias Gondrong digelandang polisi usai dilaporkan Dwi Suryani (34), karena memerkosa anaknya MH (12) di rumahnya Kampung Buaran RT 009 RW 008 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pemerkosaan tersebut diketahui Dwi, seusai pulang kerja, Selasa (16/5) kemarin.
"Pada saat pelapor baru pulang bekerja dan sampai rumah kemudian menemukan pacarnya Djumawi (pelaku) yang sudah tinggal bersama dengan pelapor dan kedua anak pelapor sedang menindih anak pelapor MH (korban) tanpa menggunakan baju," kata Kepala Polisi Sektor Cakung, Jakarta Timur, Komisaris Polisi Sukatma, Rabu (17/5).
Aksi bejat yang dilakukan Djumawi sudah berlangsung selama empat tahun atau sejak MH berusia 8 tahun. Selama ini Djumawi dan Dwi tinggal serumah alias kumpul kebo.
"Atas kejadian tersebut pelaku diamankan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, kemudian korban dibuatkan Visum Et Repertum," ucap dia.
Tidak terima dengan aksi pacarnya itu, Dwi, kemudian melaporkannya ke kepolisian. Pelaku langsung dibekuk petugas polisi tak lama setelah ibu korban memberikan laporan.
"Tindakan yang dilakukan membuat LP, riksa pelapor, korban dan tersangka, membuat Visum Et Repertum untuk korban dan mengamankan barang bukti (BB)," pungkasnya.
Baca juga:
Perkosa remaja hingga hamil & melahirkan, Igo divonis 3 tahun bui
Aniaya istri dan hamili adik ipar, Syahroni dihajar tetangga
Korban pemerkosaan kakeknya di Bangli terancam diusir dari desa
Polisi Aceh masih buru istri pemerkosa remaja di angkot
Siarkan langsung pemerkosaan di Facebook, tiga pemuda dicokok polisi
Ditinggal istri pulang kampung, Suhardi hamili anak tetangga
Jaksa AS batalkan kasus perkosaan karena pelakunya imigran gelap