LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Disebut Tak Tegas Sanksi Oakwood PIK, Begini Jawaban Wagub DKI

Kelalaian struktural yang dimaksud minimnya pengawasan dari pemerintah terhadap lokasi-lokasi karantina. Jikalaupun ada pemantauan, Yemiko menilai hal itu sekadar pengawasan normatif.

2021-04-30 20:10:51
Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tertulis bagi Oakwood Apartment Pantai Indah Kapuk (PIK) karena diduga melanggar standard operating procedure (SOP) tentang karantina. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian sanksi dilakukan secara bertahap.

Pernyataan Riza sehubungan dengan adanya kritik mengenai sikap Pemprov terkesan lunak terhadap pelanggaran kesehatan yang dianggap membahayakan tentang kekarantinaan.

"Ada tahapannya, mulai dari teguran tertulis sampai dengan sanksi pencabutan izin," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (30/4).

Advertisement

Politikus Gerindra itu menuturkan, kasus warga negara asing yang dianggap melanggar prosedur karantina menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan aturan karantina.

Tidak hanya Pemprov DKI, Riza berujar koordinasi tentang karantina tetap dilakukan bersama pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan.

"Kita kan harus bekerjasama dengan pemerintah pusat, karena wilayah pelabuhan wilayah bandara itu menjadi wilayah Kementerian Perhubungan wilayah pemerintah pusat," jelasnya.

Advertisement

Sementara itu relawan Lapor Covid-19, Yemiko Happy mengatakan Pemprov DKI tidak tegas atas kejadian yang terjadi di Oakwood Apartment PIK, Jakarta Utara. Ia menghargai sanksi tertulis yang diberikan Pemprov kepada pihak manajemen. Hanya saja, secara bersamaan, menunjukkan pemerintah tidak tegas karena adanya kelalaian struktural.

"Di saat yang sama kita juga tidak bisa mengatakan bahwa pemerintah provinsi tegas, karena kelalaian apa yang terjadi karena peristiwa di Oakwood juga kelalaian struktural," ucap Yemiko.

Kelalaian struktural yang dimaksud minimnya pengawasan dari pemerintah terhadap lokasi-lokasi karantina. Jikalaupun ada pemantauan, Yemiko menilai hal itu sekadar pengawasan normatif.

"Pemantauan yang selama ini kami lihat itu hanya sebatas asal bapak senang saja," ucapnya.

Baca juga:
Plt Kadisparekraf DKI akan Diperiksa Terkait Kasus Mafia Karantina
Viral Bule Asal Rusia Pergi ke Bali dan Lolos Karantina 5 Hari
Jadi Calo Loloskan WN India dari Karantina, 3 Petugas Protokoler Bandara Ditangkap
Pemprov DKI Tegur Hotel yang Biarkan WNA Berenang saat Karantina
Kadis Pariwisata DKI Tegaskan Dua Mafia Karantina di Bandara Bukan Anak Buahnya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.