Pemprov DKI Tegur Hotel yang Biarkan WNA Berenang saat Karantina
Merdeka.com - Sebuah foto WNA yang tengah menjalani karantina namun berkeliaran dan berenang di hotel viral di media sosial. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta angkat bicara mengenai kasus di Apartement dan Hotel Oakwood, Jakarta Utara tersebut.
Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya menyatakan, pihaknya telah melayangkan teguran tertulis pada pengelola Oakwood Apartement.
"Dengan ini kepada usaha Saudara, diberikan teguran tertulis," tulis Gumilar dalam lsurat teguran, Jumat (30/4).
Gumilar menyebut apabila dalam waktu tiga hari ditemukan aduan yang sama, maka sanksi lanjutan menanti. “Selanjutnya adalah penghentian sementara operasional selama tiga hari,” katanya.
Gumilar menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring tim Disparekraf ditemukan bahwa tamu dengan akun Instagram atas nama @ijongoppaofficial, @damiarnyt dan @elena_Iluina adalah tenant repatriasi yang melakukan tes PCR serta karantina, sebelum kembali ke negaranya.“Menurut pengakuan manajemen Oakwood hotel PIK, dan hasil PCR tamu dimaksud menunjukkan hasil negatif,” katanya.
Pemprov, lanjut Gumilar, meminta Oakwood tegas melarang pengunjung yang sedang dikarantina untuk menggunakan fasilitas umum di hotel atau apartement karatina.
“Guna kenyamanan dan menjaga kesehatan bersama, diminta untuk tidak memberikan pelayanan kepada tenant repatriasi dalam menggunakan kolam renang, dan dimohon untuk memberikan tes PCR yang bersangkutan,” tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya