LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Disdik DKI Beri Tambahan Rp500 Ribu untuk Pemegang KJP Plus Kelas XII

Bantuan yang diberikan Pemprov diharapkan mampu meringankan beban siswa dan orangtua selama masa pandemi Covid-19.

2020-05-15 19:17:16
Anies Baswedan
Advertisement

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kelonggaran pencairan dana KJP Plus selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana, menuturkan bantuan Pemprov tidak hanya soal pencairan dana KJP, tetapi ada dana tambahan bagi siswa lulus SMA/SMK.

Dalam rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Anies Baswedan, Nahdiana menuturkan dana tambahan bagi siswa baru lulus jenjang SMA/SMK sebesar Rp500.000.

"Bagi penerima KJP Plus yang sudah di kelas XII atau yang bersiap memasuki jenjang kuliah, akan tetap mendapat dana bridging Rp500.000 per orang," ungkap Nahdiana dikutip melalui akun Youtube milik Pemprov pada Jumat (15/5).

Advertisement

Dia mengimbau agar penerima KJP Plus yang sudah memiliki aplikasi JakOne Mobile untuk terus memantau dana masuk dan transaksi melalui ponsel masing-masing. Apabila sangat terpaksa harus ke ATM atau Kantor Layanan Bank DKI, agar memperhatikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melakukan hal-hal sebagai berikut :

• Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.
• Tunda ke ATM dan Kantor Layanan Bank DKI apabila terjadi kerumunan dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter.
• Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
• Hindari berjabat tangan dan atau cium pipi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.

Dia menuturkan, bantuan yang diberikan Pemprov diharapkan mampu meringankan beban siswa dan orangtua selama masa pandemi Covid-19.

Advertisement

"Jangan keluar rumah jika tidak mendesak. Semakin kita disiplin, semakin cepat virus Covid-19 akan tertangani, dan semakin cepat juga kita bisa belajar di sekolah," pungkasnya.

Baca juga:
PSBB Jakarta Berakhir 22 Mei, Anies Bilang 'Saya Minta untuk Tetap di Rumah'
Jelang Idul Fitri, Anies Terbitkan Pergub Larangan Keluar Masuk Jakarta
CEK FAKTA: Tidak Benar Tuduhan Foto Labkesda DKI Jakarta Hasil Mencomot Laman Lain
Anies Minta Sekolah dan Pelajar Patuhi Protokol Kesehatan saat Belajar Mulai 13 Juli
Menko PMK Sebut Pemprov DKI Sedang Perbaiki Data Penerima Bansos Covid-19

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.