Dirlantas Polda Metro: Ribuan Orang Masih Berusaha Masuk Jakarta
"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday di mana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan pada sektor esensial dan sektor kritikal," kata dia, Senin (5/7)
Penyekatan kendaraan berimbas pada situasi arus lalu lintas. Kemacetan terjadi di beberapa titik terutama di kawasan penyanggah yang bersinggungan dengan DKI Jakarta.
Diakui Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepatuhan masyarakat terhadap Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu ditingkatkan.
Aparat keamanan masih menemukan warga yang mengabaikan anjuran di rumah saja. Hal itu berdasarkan pemantauan selama tiga hari penerapan PPKM.
"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday di mana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan pada sektor esensial dan sektor kritikal," kata dia, Senin (5/7)
Sambodo menerangkan, petugas di lapangan terus menyeleksi pengendara di titik penyekatan. Sambodo tak menampik, dampaknya kemacetan tak terhindarkan.
"Pemeriksaan dan penyekatan yang kita lakukan kemudian berdampak pada kemacetan yang cukup panjang di titik-titik penyekatan. Tapi kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari karena kami menegakkan aturan. Kami harus memeriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," terang dia.
Sambodo memastikan, tenaga kesehatan dan pegawai perbankan diizinkan untuk melintas. Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang beredar.
"Tenaga kesehatan kita prioritaskan. Mungkin ada tenaga kesehatan yang terhambat sebelum masuk ke titik penyekatan, padahal kalau sudah masuk di titik itu begitu dia bilang nakes pasti kita buka," ujar dia.
Sambodo berharap, masyarakat mentaati aturan-aturan selama masa PPKM. Pihaknya pun berencana turun langsung meninjau beberapa perusahaan untuk memastikan pimpinan perusahaan menjalankan arahan dari pemerintah
"Sektor-sektor mana saja yang masih boleh melaksanakan aktivitas dan mobilitas. Sekaligus kita memeriksa kantor-kantor mana yang masih belu. tutup padahal tidak termausk yang sektor kritikal atau sektor esensial ,termasuk juga aturannya apakah dia WFH 100 persen atau WFO 50 persen atau boleh 100 persen WFO," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menkes: Saya Lihat Jalan-Jalan Jakarta Sudah Implementasi PPKM Darurat Masih Macet
PPKM Darurat, KPK Batasi Pegawai Kerja di Kantor
Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan Masuk Kantor saat PPKM Darurat
Petugas Gabungan Putar Balik Ribuan Kendaraan Menuju Jakarta
INFOGRAFIS: 5 Hal Perlu Diketahui Seputar PPKM Darurat