LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dipolisikan, Sri Bintang Sebut Video Gagalkan Pelantikan Jokowi Direkam 2 Tahun Lalu

Sri Bintang menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya. Dia menilai tidak ada relevansinya pelapor dengan video itu. Pernyataan itu, katanya hak konstitusional warga.

2019-09-05 19:35:23
Sri Bintang Pamungkas
Advertisement

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang dilaporkan terkait sebuah video yang tersebar.

Dalam video itu, Sri Bintang mengajak masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Oktober 2019 mendatang.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa? Saya minta kepada bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas terhadap Sri Bintang Pamungkas. Negara kita ini negara hukum, enggak ada yang kebal hukum," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, saat melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Advertisement

Dia mengaku tidak mengenal sosok Sri Bintang. Namun dia merasa kaget atas ucapan Sri Bintang.

"Mengajak rakyat untuk menjatuhkan Presiden untuk menggagalkan pelantikan Presiden. Apakah itu boleh, mau kudeta negara atau apa ini?" katanya.

Dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa flashdisk berisi video yang merekam ajak Sri Bintang tersebut. "Nanti rakyat jadi resah," katanya.

Advertisement

Dikonfirmasi terpisah, Sri Bintang menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya video yang beredar itu sudah dua tahun lalu.

"Itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Terus apa hubungannya dengan ikatan (pelapor) itu?" kata Sri Bintang saat dihubungi Kamis (5/9).

Dia menilai tidak ada relevansinya pelapor dengan video itu. Pernyataan itu, katanya hak konstitusional warga.

"Itu hak konstitusional dari setiap warga negara," katanya.

Meski demikian, dia siap jika dimintai keterangan terkait laporan tersebut. "Oh saya selalu siap, 2 tahun lalu juga begitu. Silakan aja. Sekarang udah enggak zamannya lapor-laporan," tegas dia.

Baca juga:
Diduga sebarkan ujaran kebencian, Sri Bintang Pamungkas diperiksa polisi
Pelapor dugaan kebencian oleh Sri Bintang Pamungkas diperiksa penyidik
Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia polisikan Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang tuding kasus makarnya digantung, ini kata polisi
Polri siap hadapi tuntutan Sri Bintang ke Mahkamah Internasional
Kuasa hukum Sri Bintang akan ajukan gugat ke Mahkamah Internasional
Rencana makar Sekjen FUI di 313 berbeda dengan Sri Bintang dkk

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.