Diperiksa KPK, M Guntur ngaku tak tahu soal raperda reklamasi
Dia berdalih bukan anggota Balegda dan pansus.
Anggota DPRD Komisi D, Muhammad Guntur, bersama sejumlah rekannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap raperda reklamasi. Guntur berdalih tak tahu menahu soal raperda reklamasi karena bukan anggota Balegda.
"Belum tahu yah hari ini saya baru mendapat panggilan sebagai saksi. Saya kan bukan di pansus bukan di balegda. Mungkin saya hanya klasifikasi saja," ujar Guntur saat tiba di Gedung KPK, Rabu (15/6).
Saat ditanya soal aliran dana Rp 5 miliar melalui Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik ke ketua fraksi di DPRD, politikus Hanura itu juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tersebut.
"Saya enggak tahu itu," tegasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berkas perkara Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro pun dinyatakan sudah lengkap dan siap untuk memasuki tahap persidangan.
Baca juga:
4 Anggota DPRD DKI Jakarta kembali diperiksa KPK soal reklamasi
Diperiksa KPK, Prasetio ditanyai sadapan ponselnya soal reklamasi?
Aksi massa geruduk KPK tuntut penangkapan M Taufik
Ahok: Ngapain dengerin orang ngomong, saya lebih tahu ilmunya kok
Dikresi reklamasi teluk Jakarta dinilai tak langgar Undang-undang
KPK makin gencar ungkap pertemuan DPRD DKI dengan bos Sedayu Group
Derita nelayan Muara Angke 4 hari diterjang banjir rob