Diduga lakukan penipuan, pendeta dipolisikan
Diduga lakukan penipuan, pendeta dipolisikan. Kronologi itu berawal saat dirinya datang ke gereja untuk melakukan pelayanan bertemu dengan Pendeta Richard.
Seorang Pendeta, Richard Soerinta dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Laporan itu dilakukan pada Senin (12/6) dengan Nomor: TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU.
Menurut pelapor David Rahardja, kronologi itu berawal saat dirinya datang ke gereja untuk melakukan pelayanan bertemu dengan Pendeta Richard. Namun Richard langsung bicara meminjam uang untuk urusan dengan pengusaha besar guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.
"Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp. 533.000.000 dan menjanjikannya akan mengembalikan dua kali lipat. Namun hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan," kata David, Jumat (16/7).
Untuk itu, dia melaporkan Richard ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Polisi masih menyelidiki kasus itu,(mdk/eko)