LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Deklarasi relawan, Djan Faridz singgung soal larangan salat jenazah

Djan Faridz menilai spanduk larangan mensalatkan jenazah pendukung penista agama merupakan hal yang salah. Dia pun mengancam bakal melaporkan ke polisi jika hal tersebut masih terjadi.

2017-03-18 11:45:03
Spanduk tolak jenazah
Advertisement

Ketua umum PPP Djan Faridz menerima deklarasi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika, masyarakat NTT di kediamannya, Jalan Talang, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Djan sempat menyinggung perihal spanduk yang bertuliskan larangan mensalatkan jenazah pendukung penista agama.

"Kalau ada selebaran-selebaran yang menyatakan kalau warga Islam memilih Ahok-Djarot tidak disalatkan. Salah," ujar Djan di hadapan ribuan relawan Badja, Sabtu (18/3).

Djan juga menegaskan, pihaknya bakal melaporkan kejadian tersebut ke polisi, jika spanduk bertuliskan seperti itu masih bertebaran. Dia meminta relawan bergerak langsung jika menemukan spanduk-spanduk yang dianggap SARA.

"Ini harus kita lawan, spanduk-spanduk yang enggak-enggak. Itu namanya curang. Tidak boleh pasang spanduk kampanye," terangnya.

"Enggak boleh, haram hukumnya, jadi itu adalah penistaan agama. Itu harusnya masuk ke Bareskrim kita bisa laporkan beliau, karena agama digunakan untuk keperluan calon dengan mengatakan ayat 1 ayat 2 sehingga jenazah yang dukung Ahok-Djarot," tekannya.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan ketua DPD NTT dari PDIP Frans Leburaya turut menghadiri deklarasi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika.

Baca juga:
Prasetyo: Spanduk larang salatkan pro penista agama tebar kebencian
Ketum PBNU: Allah jangan diajak kampanye
Polisi & Pol PP akan turunkan spanduk larang salatkan penista agama
Polri petakan lokasi spanduk larangan mensalatkan jenazah
Polisi ancam pidana pemasang spanduk tolak salatkan jenazah

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.