LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Bos Podomoro Land tegaskan proyek Pluit City tak terkait reklamasi

PT Muara Wisesa Samudera merupakan cucu dari PT Agung Podomoro Land.

2016-04-14 22:17:00
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang tegaskan syarat dan kelengkapan PT Muara Wisesa Samudera dalam proses reklamasi di Teluk Jakarta sudah terpenuhi. Termasuk analisis dampak lingkungan (amdal) yang dikatakannya sudah lengkap.

"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk laksanakan (proyek) Pluit City, PT Muara Wisesa Samudera yang terlengkapi termasuk Amdal," ujar Miarni seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Mohamad Sanusi, Kamis (14/4).

Dia juga mengklarifikasi, status PT Muara Wisesa Samudera bukanlah anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yang sekarang ini tengah menggarap proyek reklamasi untuk pulau G. Berdasarkan keterangannya PT Muara Wisesa Samudera adalah cucu dari PT Agung Podomoro Land.

Dirinya juga mengaku heran jika ada tuduhan terhadap PT Muara Wisesa Samudera yang turut melakukan suap kepada DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta.

Menurutnya, proses pengerukan proyek Pluit City, garapan PT Muara Wisesa Samudera, belumlah sempurna bahkan dikatakannya masih jauh dari kata selesai.

"Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin yang berkaitan dengan tahap pembangunannya," tutur Miarni.

"Proses pengurukan untuk Pulau Pluit City baru sampai belasan persen. Karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk selanjutnya tahap berikutnya," tambahnya.

Seperti diketahui, pada kisruh reklamasi ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tidak hanya menetapkan tersangka KPK pun telah mengajukan enam orang yang dicegah berpergian ke luar negeri kepada Direktorat Imigrasi.

Keenam orang tersebut diantaranya Ariesman widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land, Sugianto Kusuma CEO PT Agung Sedayu Group, Gerry swasta, Berlian sekretaris Presdir Agung Podomoro Land, Sunny Tanuwidjaja staff khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Richard Halim Kusuma direktur PT Agung Sedayu Group.

Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Kamis (31/4) di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

Baca juga:
Jarang ikut rapat, anak buah Ahok tak tahu soal kasus reklamasi
KPK kembali periksa Presdir Agung Podomoro terkait suap reklamasi
Direktur Legal Agung Podomoro Land diperiksa KPK terkait reklamasi
Heru Budi Hartono usai diperiksa KPK terkait suap Raperda reklamasi
Amdal reklamasi Teluk Jakarta harus dibahas bersama Jabar dan Banten
Nelayan minta direlokasi ke pinggir laut, bukan rusun

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.