LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

BKD Pastikan Pemeriksaan Kepala Nonaktif BPPBJ Terkait Pelecehan Masih Berjalan

Maria mengatakan, apabila diputuskan akan ada sanksi mutasi atau pemecatan, maka kepala BPPBJ akan diganti sesuai dengan mekanisme yang ada.

2021-04-21 17:13:07
Pemprov DKI
Advertisement

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyebutkan Inspektorat terkendala Covid-19 dalam pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan bahwa inspektur yang memeriksa Kepala BPPBJ diketahui sedang terpapar Covid-19 sehingga belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Inspekturnya lagi Covid-19. Kalau sudah ada putusannya pasti diinfokan, sampai saat ini masih berjalan," kata Maria di Jakarta, Rabu (21/4).

Advertisement

Maria mengatakan, inspektur pemeriksa terhadap Kepala BPPBJ terpapar Covid-19 dan mulai tidak masuk kantor sejak Senin (19/4) lalu. Apabila sudah ada keputusan, Maria segera memberikan informasi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Dia mengatakan proses pemeriksaan tidak mengalami penundaan dan terus berjalan, nantinya hasil pemeriksaan akan diberikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kemudian Anies akan memberikan keputusan atas hasil pemeriksaan tersebut.

"(Sanksi) Yang diberikan apa, nanti BKD akan memproses SK (surat keputusan)nya, sejauh ini kita tunggu dulu ya," kata dia.

Advertisement

Maria mengatakan, apabila diputuskan akan ada sanksi mutasi atau pemecatan, maka kepala BPPBJ akan diganti sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Eselon dua, jadi bisa antara SKPD yang ada atau bisa melalui seleksi terbuka, itu mekanismenya," kata Maria.

Namun hingga saat ini belum dibuka kesempatan untuk jabatan BPPBJ DKI Jakarta karena belum ada putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Sebelumnya, Anies menyebut Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda dibebastugaskan lantaran laporan dua dugaan kasus, yaitu tindak pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Anies berjanji menindak tegas Blessmiyanda dan orang-orang yang mencoba menutupi kasus tersebut apabila laporan tersebut terbukti benar.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/3).

Blessmiyanda dibebastugaskan dari Kepala BPPBJ DKI Jakarta dan digantikan Sigit Wijatmiko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Blessmiyanda membantah dirinya dibebastugaskan lantaran kasus pelecehan seksual. Menurut Blessmiyanda, dirinya difitnah karena jabatan strategis sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi Kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, jadi enggak masalah," kata Blessmiyanda.

Baca juga:
Riza Pastikan Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Tak Ganggu Kinerja Pemerintahan
Respons Blessmiyanda Dicopot Gara-Gara Pelecehan: Kita Tunggu Saja Hasil Pemeriksaan
Laporan Asusila Berujung Hilang Jabatan Kepala BPPBJ Jakarta
Anies Akui Blessmiyanda Dinonaktifkan Terkait Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan
Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ, Anies Pastikan Tak Toleransi Tindakan Asusila
LPSK Dapat Laporan Korban Diduga Dilecehkan Kepala BPPBJ DKI Tak Hanya 1 Orang
LPSK Harap Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Diselesaikan Secara Pidana

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.