Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Akui Blessmiyanda Dinonaktifkan Terkait Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan

Anies Akui Blessmiyanda Dinonaktifkan Terkait Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan anies baswedan. ©2020 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda pada Jumat (19/3). Menurut dia, penonaktifan tersebut dilakukan selang sehari setelah menerima aduan terkait dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.

"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies dalam siaran pers, Senin (29/3).

Menurut dia, saat ini pihaknya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Namun bila saat pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran terlapor akan mendapatkan sanksi.

"Maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ucap dia.

Anies juga langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu meminta agar perkara dugaan pelecehan seksual yang menjerat Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dapat diselesaikan sesuai aturan pidana yang berlaku.

Menurut dia, perkara tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh inspektorat DKI Jakarta saja.

"Namun jangan lupa bahwa perkara pidana tentu harus ada penyelesaian secara pidana selain secara administrasi. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3).

Dia menjelaskan penyelesaian secara pidana dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa keadilan kepada korban. Selain itu, efek jera tersebut dapat memberikan pesan kepada para calon pelaku potensial lainnya.

"Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," ucap dia.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies: Hasil Putusan MK Itu Seperti Pertandingan Sepakbola, Pulang Menang atau Kalah
Anies: Hasil Putusan MK Itu Seperti Pertandingan Sepakbola, Pulang Menang atau Kalah

Anies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Sebut Pemberian Izin Tempat Ibadah Terbanyak Pada Masanya, Ini Faktanya
Anies Baswedan Sebut Pemberian Izin Tempat Ibadah Terbanyak Pada Masanya, Ini Faktanya

Anies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan
Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan

Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman Mau Ditembak, Anies Baswedan: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
Dapat Ancaman Mau Ditembak, Anies Baswedan: Mudah-mudahan Tidak Kejadian

Dia berharap ancaman penembakan itu tidak benar-benar terjadi.

Baca Selengkapnya