LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Berlagak jadi karyawan pusat, Anes raup puluhan juta dari sejumlah Indomaret

Berlagak jadi karyawan pusat, Anes raup puluhan juta dari sejumlah Indomaret. Anes melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi petugas Indomaret Pusat. Kemudian ia berusaha meyakinkan pegawai Indomaret untuk merampas uang dari khas Indomaret tersebut.

2017-08-31 21:04:00
Penipuan
Advertisement

Polisi berhasil menangkap pelaku tindak penipuan di beberapa minimarket Indomaret di Jakarta. Pelaku tersebut berjenis kelamin perempuan dengan bernama Anasty Merlin Siahaan alias (AMS) alias Anes.

Anes melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi petugas Indomaret Pusat. Kemudian ia berusaha meyakinkan pegawai Indomaret untuk merampas uang dari khas Indomaret tersebut.

"Sekitar pukul 18.00 WIB tersangka mendatangi minimarket Indomaret Muchtar Raya Sawangan Depok dan mengaku sebagai karyawan Indomaret Pusat dan meminta PO (Purchase Order/setoran). Setelah tersangka dapat meyakinkan karyawan Indomaret, kemudian karyawan tersebut memberikan uang setoran sebesar Rp 24.800.000," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Aris mengatakan, Anes telah beraksi di empat Indomaret yang berbeda-beda. Kerugian yang dialami Indomaret itu pun mencapai Rp 41.611.600.

"Indomaret Muchtar Raya RT. 004/011 Kel. Sawangan Kec. Sawangan Kota Depok, Kerugian Rp 24.800.000, Indomaret SPBU Ciputat, kerugian Rp 4.600.000, Indomaret Re Martadinata Ciputat, kerugian Rp 12.211.600, Indomaret Pasar Pagi Rp 30.000.000, namun sudah dikembalikan tersangka," ungkapnya.

Karena kasus ini, Anes akan dikenakan pasal dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP penipuan. Ia pun akan diancam empat tahun penjara.

Baca juga:
Tergoda listrik irit, 23 warga ditipu petugas PLN gadungan
Polda Jatim siap terima laporan korban First Travel
Polres Jaksel bongkar penipuan di OLX tawarkan mobil murah
Marak penipuan fantastis berkedok biro perjalanan umrah dan haji
Korban penipuan Azizi travel minta dibuatkan crisis center
Tertipu harta karun, Andang rugi Rp 162 Juta
Setor Rp 25 juta, 2.000 jemaah umrah tak juga diterbangkan PT Azizi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.