APTB tak masuk jalur busway, penumpang sulit lanjutkan perjalanan
193 Unit bus APTB di 17 trayek diklaim mampu mengantarkan sekitar satu juta penumpang per tahun ke ibu kota
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3765/-1.819 tentang penghentian layanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) tertanggal 12 Mei 2016. Keputusan ini menyebabkan bus berwarna biru tersebut tidak dapat memasuki jalur busway per 1 Juni 2016.
Direktur Umum Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan, kebijakan tersebut membuat penumpang dari luar Jakarta, seperti Bogor, Tengerang, Bekasi dan Depok sulit melanjutkan perjalanan.
"Soalnya mereka harus turun di jalan. Lalu melanjutkan perjalanan angkutan lain atau bisa juga Transjakarta. Artinya mereka harus membayar lagi kan," kata Pande saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut dia, kebijakan penghentian layanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) ini menyebabkan penumpang harus turun melalui jalur reguler, dan melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain. Padahal sebelumnya, 193 unit bus APTB di 17 trayek diklaim mampu mengantarkan sekitar satu juta penumpang per tahun ke ibu kota.
Oleh karena itu, dia menawarkan dua solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama, APTB boleh berhenti di halte Transjakarta terdekat. Kedua, penumpang APTB boleh melanjutkan perjalanan tanpa melakukan pembayaran kembali.
"Dengan begitu, penumpang dapat mencapai tujuannya dengan mudah. Itu idealnya. Paling tidak, kami operator APTB meminta solusi kepada Dishubtrans DKI selama penggabungan manajemen belum berjalan," jelasnya.
Pande mengungkapkan, Solusi ini dapat dijalankan sambil menunggu penentuan besaran rupiah per kilometer (rp/km) disahkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Karena pada intinya, keenam operator APTB bersedia bergabung dengan Transjakarta.
"Kami harapkan penumpang dapat diturunkan di halte Transjakarta terdekat dan dapat melanjutkan perjalanan tanpa pembayaran, sambil menunggu rupiah perkilometer difinalkan oleh LKPP. Kami setuju kok bergabung dengan Transjakarta," tutupnya.
Baca juga:
Banyak pelanggaran, APTB dilarang masuk busway per Juni 2016
Ahok izinkan angkutan umum lewat busway asal ikut aturan ini
Gara-gara dilarang Ahok lewat busway, APTB Bekasi sepi penumpang
Ahok ancam kandangkan APTB yang masuk jalur Transjakarta
1 Juni, jalur Busway tidak lagi dilintasi APTB
Ahok: Kalau APTB tak mau ikut, kita larang masuk jalur Busway!
Ahok ancam derek APTB yang masuk Jakarta karena tak mau ikut aturan