LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Segera Banding Putusan PTUN Terkait Izin Reklamasi Pulau H

Anies menghormati putusan PTUN Jakarta tersebut. Proses banding, katanya, akan dilakukan usai menerima petikan lengkap putusan tersebut.

2019-07-30 11:42:26
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta segera mengajukan banding putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah atau pengembang reklamasi pulau H. PTUN Jakarta memutuskan mencabut SK Gubernur DKI tentang pencabutan izin reklamasi Pulau.

"Keputusan nanti kami akan banding. Tapi kami harus menerima petikannya lengkap, setelah diterima kami akan lakukan banding," kata Anies di Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara, Selasa (30/7).

Meski demikian, Anies menghormati putusan PTUN Jakarta tersebut. Proses banding, katanya, akan dilakukan usai menerima petikan lengkap putusan tersebut.

Advertisement

"Kami menghargai hak warga negara untuk menempuh jalur hukum dalam hal apapun. Kedua, kami menghormati pengadilan dalam putusan-putusan," ucap Anies.

Mantan Mendikbud itu menyatakan tidak akan mendiamkan rencana pengembang melanjutkan reklamasi.

"Ketiga, kami akan terus menempuh jalur hukum untuk menghentikan reklamasi. Jadi, pengembang yang rencana meneruskan kami tidak akan diamkan," ucapnya

Advertisement

Diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah dan mencabut SK Gubernur DKI Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018 tentang pencabutan izin reklamasi Pulau H.

Baca juga:
Anies Baswedan: Kita akan Lawan Pengembang yang Melanjutkan Reklamasi
PTUN Jakarta Batalkan SK Anies soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H
PDIP DKI Pertanyakan Alasan Anies Gelar Upacara HUT RI di Pulau D
Pemprov DKI Gelar Upacara 17 Agustus di Pantai Maju Pulau Reklamasi
Pasir Laut Banten Akan Dikeruk untuk Perluasan Bandara dan Reklamasi Teluk Jakarta
Pencemaran Teluk Jakarta Disebut Akibat Limbah Industri dan Rumah Tangga
Walhi Tantang Anies Pulihkan Ekosistem di Pesisir Teluk Jakarta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.