Anies Sebut Penggusuran Merupakan Cara Lama Menata Kota
Adapun KLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai di atasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan menggusur merupakan cara lama dalam melakukan penataan kota. Rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kawasan kumuh tersebut dengan cara mengubah Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
"Bukan digusur, pendekatan lama itu. Caranya gini, sebuah wilayah begitu KLB diubah apapun di situ terjadi transaksi ekonomi," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/1).
Adapun KLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai di atasnya.
Selanjutnya bangunan ataupun pemukiman di kawasan kumuh ini akan ditata ulang dengan membangun gedung baru.
"Contoh, jadi kalau kemarin kita lihat Jakarta ini luas sekali bangunannya ada dimana-mana tapi pendek semua, sementara Jakarta harus naik ke atas, jadi salah satu contoh gitu. Bukan pemprov, (lalu) menggeser orang bukan," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Anies menambahkan, penataan kawasan kumuh dengan cara mengubah KLB bangunan ini diyakini bisa berimbas ke berbagai hal. Salah satunya adalah sektor ekonomi. Bila sebuah kawasan ditata dengan baik maka perputaran roda ekonomi juga semakin lancar.
Baca juga:
Permudah Investasi, Pemprov DKI Integrasikan Jakevo dengan OSS
Anies Akan Gandeng Swasta Atasi Ketimpangan Sosial di Jakarta
Sudah 2019, Mengapa Anies Baswedan Masih 'Jomblo' Pimpin Jakarta?
Tangani DBD, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi DBDklim
Kemendagri Sebut Anies Telah Izin Untuk Hadiri Acara Konsolidasi Nasional PKS
Anies Keluarkan Ingub Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Jakarta