LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies: Lebih Mudah Mendapatkan Vaksinasi Daripada Memanipulasi Surat Vaksin

Fadil mengungkapkan, kasus penjualan sertifikat palsu vaksinasi ini terkuak setelah petugas menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.

2021-09-05 01:33:00
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau, warga Ibu Kota untuk tidak memanipulasi sertifikat vaksin Covid-19. Karena, dia mengungkapkan, akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib.

"Ya, janganlah ini kan urusan kemanusiaan dan lebih mudah mendapatkan vaksin daripada memanipulasi surat vaksin," katanya saat meninjau layanan vaksinasi dosis ketiga di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9).

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 saat ini sangat mudah didapatkan tanpa harus mengeluarkan uang kepada pihak lain untuk mendapat sertifikat vaksin.

Advertisement

"Datang ke tempat vaksin di mana saja gratis dan mudah," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengajak masyarakat agar tidak mengurus surat vaksin secara ilegal karena pemerintah sudah menyediakan layanan vaksinasi yang terbuka setiap saat tanpa harus mengeluarkan uang.

"Biasanya mengurus itu karena repot, ini vaksinnya gampang. Ngapain mengurus surat yang aneh-aneh," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi.id, yakni berinisial HH (30) dan FH (23), melalui akun media sosial.

"Modus operandinya, terduga pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke P-Care, lalu kemudian bekerja sama dengan rekannya untuk menjualnya kepada publik," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Fadil mengungkapkan, kasus penjualan sertifikat palsu vaksinasi ini terkuak setelah petugas menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.

"Saat dilakukan komunikasi ke akun facebook tersebut, diketahui akun itu menjual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi,id dengan harga satu sertifikat vaksin Rp320.000," tutupnya.

Baca juga:
Anies Baswedan Ingatkan Vaksinasi Nakes Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan
Dukung Program Pemerintah, Let's Share Gelazxr Vaksinasi Covid-19 di Bekasi
Update Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Per 4 September 2021
Pemerintah Terus Berupaya Datangkan Vaksin Covid-19 Lewat Berbagai Skema
Tak Ada Alasan Habis, Sekarang Warga Depok Bisa Vaksin di Tiap RS hingga Kecamatan
Anies Sebut 15 Persen Anak-Anak Jakarta Belum Divaksinasi, Orang Tua Belum Izinkan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.