LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan Masuk Kantor saat PPKM Darurat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja di sektor non esensial tak ragu melapor jika diminta atasan untuk masuk kantor saat pelaksanaan PPKM darurat. Laporan dapat disampaikan ke pemerintah lewat aplikasi JAKI.

2021-07-05 11:48:40
PPKM Darurat
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja di sektor non esensial tak ragu melapor jika diminta atasan untuk masuk kantor saat pelaksanaan PPKM darurat. Laporan dapat disampaikan ke pemerintah lewat aplikasi JAKI.

"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," kata dia di Jakarta, Senin (5/7).

Dia menegaskan, perusahaan-perusahaan wajib mematuhi keputusan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM darurat. Salah satunya terkait sektor mana saja yang dapat beraktivitas secara bebas.

Advertisement

"Perusahaan-perusahaan mentaati keputusan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat," tegas dia.

"Ini bukan membatasi untuk mengosongkan kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga," imbuh dia.

Karena itu, dia meminta semua pihak, termasuk bos-bos perusahan untuk turut serta terlibat dalam menyukseskan PPKM darurat. PPKM darurat mestilah dipandang sebagai upaya penyelamatan masyarakat.

Advertisement

"Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan. Kasian para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk padahal bukan sektor esensial," tandas dia.

Baca juga:
INFOGRAFIS: 5 Hal Perlu Diketahui Seputar PPKM Darurat
Petugas Gabungan Putar Balik Ribuan Kendaraan Menuju Jakarta
Menko Luhut Sebut 40 Persen Kasur di Rumah Sakit Dialokasikan untuk Pasien Covid-19
Mahkamah Konstitusi Tunda Seluruh Sidang Hingga 20 Juli 2021
Epidemiolog Nilai Tak Masalah WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Asal Karantina Ketat
Pemerintah Diminta Beri Bantuan Pengusaha Ritel dan Restoran Selama PPKM Darurat

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.