Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda
Anies kemudian menunjuk Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana harian Kepala BPPJ DKI sampai proses pemeriksaan Bless di inspektorat selesai.
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini disebabkan Bless sedang menjalani pemeriksaan oleh inspektorat ASN.
Saat dikonfirmasi, Bless membenarkan dirinya dinonaktifkan sementara untuk fokus menjalani pemeriksaan. Namun ia enggan kasus yang menyebabkan diperiksa oleh inspektorat.
"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan inspektorat. Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan, secara umum terkait kinerja," ucap Bless, Rabu (23/3).
Anies kemudian menunjuk Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana harian Kepala BPPJ DKI sampai proses pemeriksaan Bless di inspektorat selesai.
Sementara saat meninjau langsung proses vaksinasi di Balai Kota, Anies enggan mengomentari pemeriksaan anak buahnya tersebut.
Selain proses vaksinasi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan merespons beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.
Baca juga:
3 Bulan Sembuh dari Covid-19, Anies Baswedan Siap Divaksinasi
PDIP 'Panas' Anies Baswedan Kuasai Survei
Formula E Pindah Tempat, Wagub DKI Serahkan ke Jakpro
Anies Lebih Unggul di Survei Indikator, Ganjar Sebut Biarkan saja
Anies di Urutan Atas Survei Capres 2024, Wagub DKI Bilang Terlalu Prematur
PKS Nilai Anies Baswedan Layak Jadi Capres 2024