LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Baswedan Larang Ada Halal Bihalal Saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selain itu, kata Anies, dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah kota penyangga, Kapolda Metro, Pangdam, hingga Kajati juga menyepakati bila masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja saat lebaran.

2021-05-10 17:13:59
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap menggelar perayaan Idul Fitri dengan bersilaturahmi secara virtual atau online. Dia juga meminta agar tidak ada kegiatan halal bihalal, open house di rumah tokoh masyarakat hingga perkantoran.

"Ketika perkantoran dimulai Senin, jangan diawali halal bihalal. Jangan ketemu salam-salaman, karena itu mengurangi ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5).

Selain itu, kata dia, dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah kota penyangga, Kapolda Metro, Pangdam, hingga Kajati juga menyepakati bila masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja saat lebaran.

Advertisement

Yakni tidak dianjurkan untuk saling mengunjungi meskipun satu wilayah yang sama ataupun lintas wilayah.

"Baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Lalu, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan surat izin keluar masuk (SIKM).

Advertisement

Kebijakan itu berdasarkan Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 2021.

Dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan terdapat empat kategori perjalanan yang diperbolehkan mengantongi SIKM.

Yakni alasan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, pendampingan ibu hamil, dan pendampingan persalinan.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Anies Minta Takbiran Digelar Virtual atau di Masjid Kapasitas 10 persen
Anies Baswedan Minta Salat Id dan Lebaran di Rumah Saja, Halal Bihalal Virtual
Polisi Siapkan 17 Titik Sekat Cegah Takbir Keliling di Jakarta
Pengguna KRL Turun 20 Persen Jelang Lebaran 2021
Polri Terjunkan 6.000 Personel Amankan Idulfitri di Jakarta
Jelang Idul Fitri, Pedagang Ketupat Mulai Bermunculan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.