Ahok soal temuan Ombudsman: Kalau ketahuan copot-copotin aja
Ahok mengaku sudah menyimpan nama pejabat yang melakukan pungli terhadap izin UKM.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku geram mendengar temuan Ombudsman RI soal penyelewengan perizinan usaha di lingkungan Pemprov DKI. Tidak main-main, aksi pungutan liar yang dilakukan birokrat itu mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.
Ahok pun mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut, bahkan mantan bupati Belitung Timur ini mengancam mencopot mereka jika terbukti meminta pungli.
"Sudah lihat laporannya, ya sudah kalau ketahuan copot-copotin aja jadi staf," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/9).
Ahok mengaku sudah mendapatkan sejumlah nama sejumlah pejabat yang diduga melakukan pungli terhadap proses perizinan usaha kecil menengah (UKM). Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ahok mengupayakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita mau bikin semua jadi PTSP, makanya di PTSP tunjangannya akan sejajar dengan Bappeda, Inspektorat. Jadi yang kerja di PTSP itu akan gede gajinya. Tapi dia akan disurvei harus bisa tanggung jawab semua urusan dia yang pegang," tegasnya.
Ahok menambahkan, sistem ini akan dilaksanakan mulai Januari 2015 mendatang.
"Sekarang kan udah mulai kelihatan. Lurah yang bagus sudah kelihatan. Salah satu program kita yang harus kita lakukan adalah merapikan jalan-jalan yang ada di kampung," tandasnya.(mdk/tyo)