Ahok sebut Daeng Aziz ditangkap karena laporannya
Dia mengaku sudah berkirim surat pada PLN soal banyaknya aliran listrik yang digunakan secara ilegal.
Tokoh masyarakat di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, ditangkap penyidik Mapolres Metro Jakarta Utara. Namun penangkapannya kali ini bukan soal prostitusi melainkan terkait kasus pencurian listrik PLN.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak kaget dengan penangkapan tersebut. Menurut dia, pihaknya memang memberikan surat pada PLN untuk melakukan penertiban pada mereka yang melakukan diketahui menggunakan aliran listrik secara tidak resmi.
"Maka dari itu kita kerja sama dengan pihak Polda dan operasi listrik ini juga dari pihak GM PLN," ucap Ahok, sapaan Basuki, usai menghadiri rapat terkait penggusuran Kalijodo bersama Kapolda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Ahok menuturkan, dalam surat itu disebutnya banyak bangunan ilegal mencuri aliran listrik. "Ada surat resminya dari PLN dan makanya kita bantuan polisi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan operasi pencurian listrik tidak hanya di Kalijodo saja. "Kita melakukan operasi pencurian listrik di Kalijodo dan sebenarnya sudah dilakukan seminggu terakhir ini, hasil dari itu ada satu yang tertangkap AZ (Abdul Aziz) sekarang sudah ditangkap," katanya.
Baca juga:
Tak terima dituduh curi listrik, kubu Daeng Aziz bakal polisikan PLN
Kuasa hukum heran Daeng Aziz ditangkap dalam kasus listrik
Polisi sebut Daeng Aziz bohong, janji datang malah santai di kosan
Daeng Aziz operasikan kafe miliknya dengan listrik curian
Pengacara sebut Daeng Aziz ditangkap karena kasus pencurian listrik
Polisi sebut penangkapan Daeng Aziz tak ada kaitan dengan Kalijodo
Ulah Daeng Aziz, curi listrik mencapai Rp 500 juta tiap tahun