Pengacara sebut Daeng Aziz ditangkap karena kasus pencurian listrik
Merdeka.com - Daeng Aziz ditangkap Polres Metro Jakarta Utara siang ini. Namun penangkapan tersebut diduga tidak terkait kasus prostitusi di mana Daeng Aziz sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Menurut pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution, kliennya ditangkap Polres Jakarta Utara dengan kasus berbeda. "Saya mau meluncur ini ke Polres Jakarta Utara ini, katanya Pak Daeng ditangkap tapi beda kasus," ujar Razman kepada merdeka.com, Jumat (26/2).
Menurut Razman, Daeng Aziz ditangkap karena kasus pencurian listrik. "Katanya kasus listrik apalah," ujarnya.
Sebelumnya polisi memang pernah menyebut bila kafe milik Razman menggunakan listrik secara ilegal. Namun hingga kini belum ada konfirmasi mengenai kasus apa yang menjerat Daeng Aziz dalam penangkapan ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya