Ahok pasrah RAPBD DKI 2017 diotak atik Sumarsono
Ahok mengatakan masih bersikeras ingin melakukan pengawalan terhadap pembahasan anggaran tersebut. Namun, saat ini dirinya masih terkendala dengan belum adanya jawaban dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review keharusan cuti petahana dalam Undang-undang Pilkada.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin mengomentari soal adanya perubahan dalam RAPBD DKI 2017. Sebab dia menghindari terjadi perdebatan dengan pengganti sementaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan masih bersikeras ingin melakukan pengawalan terhadap pembahasan anggaran tersebut. Namun, saat ini dirinya masih terkendala dengan belum adanya jawaban dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review keharusan cuti petahana dalam Undang-undang Pilkada.
"Saya enggak mau berdebat dengan Plt. Saya masih nunggu MK. Makanya kali ini judicial review MK lama banget diputusinnya," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, awalnya pihaknya mengajukan RAPBD DKI Jakarta dengan besaran Rp 68 triliun. Sehingga dia tidak mengetahui bilamana ternyata usai melakukan pembahasan dengan DPRD DKI terjadi kenaikan hingga Rp 70 triliun.
"Pas saya susun KUAPPAS, kita menyadari untuk memenuhi belanja uang DPRD selalu uangnya dimark-up. Makanya ketika kami koreksi. Makanya saya tanya bisa enggak sampai Rp 70 triliun ini, padahal kita tentukan Rp 68 triliun," terangnya.
Ahok menegaskan, tidak dapat berbuat banyak jika memang terjadi perubahan besar-besaran dalam anggaran tahunan itu. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Plt Gubernur DKI memiliki kewenangan setara dengan Gubernur DKI devinitif.
"Menurut saya menyalahi UUD 1945 dan UU Otonomi Daerah. Tapi saya enggak bisa bilang itu salah atau tidak, makanya saya butuh putusan MK," tutupnya.
Baca juga:
Tips Plt DKI agar APBD segera rampung, DPRD harus dimanusiakan
Ini penjelasan Sumarsono APBD DKI naik jadi Rp 70,8 triliun
APBD 2017 DKI diketuk naik 4,65%, ini penjelasan Sumarsono
Djarot tak masalah Plt gubernur rombak APBD DKI
Pemprov DKI mulai maksimalkan penyerapan anggaran