LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok ingin jadikan RPTRA ujung tombak pencegahan kekerasan pada anak

Menurut Ahok, dalam RPTRA nantinya akan ada manajemen pengawasan terhadap anak. Sehingga bila terjadi keanehan kepada sang anak maka Pemprov DKI Jakarta dapat mengetahuinya.

2017-01-05 21:00:00
Ahok
Advertisement

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menyiapkan cara untuk mengantisipasi adanya kekerasan pada anak. Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan anak melalui Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dalam RPTRA nantinya akan ada manajemen pengawasan terhadap anak. Sehingga bila terjadi keanehan kepada sang anak maka Pemprov DKI Jakarta dapat mengetahuinya.

"Misalnya ada anak-anak kita siapkan taman tempat bermain. Kalau anak yang normal dan enggak diapa-apain pasti dia bermain dong. Kalau dia main terus sehari enggak main, kita punya data di komputer, siapa yang datang main itu kita bisa tau, bisa kita selidiki kenapa anaknya tiba-tiba enggak datang bermain lagi," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

Advertisement

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, dengan adanya data anak-anak maka pemerintah dapat melakukan sidak jika mereka tak nampak. Karena bukan tidak mungkin terjadi penyekapan atau penculikan.

"Ada taman begitu baik, tempat main begitu baik, tapi dia enggak pernah main, ini mungkin disekap atau ada kekerasan dalam rumah tangga, kita bisa tau. Makanya di dalam RPTRA kita ada manajemennya," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah anak berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan selama periode Januari-25 April 2016.

Advertisement

"Data KPAI mencatat anak berhadapan hukum total di bulan Januari-25 April 2016 ada 298 kasus. Ada meningkat 15 persen dibandingkan dengan 2015," kata Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (6/5).

Dia menjelaskan, sebanyak 298 kasus itu menduduki peringkat paling tinggi anak berhadapan dengan hukum. Di antaranya ada 24 kasus anak sebagai pelaku kekerasan fisik.

Pada sembilan kelompok kluster, kata dia, anak pelaku dan korban kekerasan dan pemerkosaan, pencabulan, dan sodomi mencapai sebesar 36 kasus.

Sementara itu, untuk wilayah tertinggi tingkat anak berhadapan dengan hukum berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Artinya dari anak berhadapan hukum kasus kekerasan seksual ketentuan tertinggi pada catur wulan pertama," kata dia.

Baca juga:
Ahok ingin bangun villa untuk lansia di Tangerang
Ahok bakal dinonaktifkan setelah masa cuti selesai
Ahok mau warga miskin meninggal dengan harga diri sebagai orang kaya
Ahok: Doakan agar mulut comberan saya tidak keluar saat debat

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.