Ahok dipanggil DPRD, Djarot sebut mending buka-bukaan di pengadilan
Namun demikian, Djarot menilai wajar jika DPRD DKI memanggil Ahok untuk meminta penjelasan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sebaiknya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak perlu menuruti panggilan DPRD DKI. Djarot berharap agar penyelesaian terkait kasus korupsi UPS diselesaikan saja melalui jalur hukum.
"Loh itu kan sudah masuk ranah penyidikan polisi ya. Itu baiknya di pengadilan saja dibuka," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Namun demikian, Djarot menilai wajar jika DPRD DKI memanggil Ahok untuk meminta penjelasan. Namun, harus ada keterangan terkait apa fungsi pemanggilan Ahok.
"Tapi kalau dia menggunakan hak untuk bertanya dan sebagainya ya silakan, itu boleh DPRD DKI juga punya hak bertanya. Dipanggil apa dulu yang ditanyakan, apa yang dibahas harus jelas dulu ya," tuturnya.
Menurut Djarot DPRD DKI memang memiliki kewenangan tertentu terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov). Jika memang Ahok dipanggil hanya untuk menjelaskan lebih dalam kasus korupsi UPS, menurutnya tak masalah.
Djarot justru senang jika kasus tersebut dibuka dan Pemprov menjadi bekerja secara transparan.
"Kita sangat menghargai hak masing-masing institusi, DPRD juga punya hak kontrol, inisiatif, budgeting dan sebagainya, kalau itu hak kontrol yang dipakai untuk pemanggilan ya silakan. Itu kan fungsi dia malah senang kita," tutupnya.
Baca juga:
Ahok tantang DPRD DKI buka-bukaan soal korupsi UPS
Beredar isu Haji Lulung tersangka UPS, ini jawaban Kabareskrim
Kasus UPS, Bareskrim evaluasi hasil pemeriksaan Ahok hari ini
Ahok dan Haji Lulung perang lagi gara-gara UPS
Sama dengan Ahok, Kabareskrim ingin kasus UPS segera tuntas