Ahok bakal wajibkan pembentukan RT dan RW di apartemen
"Sekarang apartemen enggak ada RT/RW. Kami mau benahi. Bisa enggak bentuk RT dan RW. Kami mau beresin," kata Ahok.
Polda Metro Jaya menemukan adanya praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesulitan melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di apartemen ataupun rumah susun sederhana milik (Rusunami).
Ahok mengatakan, akan membentuk RT, RW di apartemen-apartemen yang tersebar di Jakarta. Tujuannya untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh penduduk yang tinggal di apartemen.
"Sekarang paling susah soal apartemen-apartemen. Sekarang apartemen enggak ada RT/RW. Kami mau benahi. Bisa enggak bentuk RT dan RW. Kami mau beresin," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar bangunan dan kos-kosan liar yang tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal. Namun, hal ini terkendala adanya beberapa pihak yang memiliki sertifikat.
"Lucunya mereka punya sertifikat. Yang punya sertifikat ya harus kita bayar," tutup Ahok.
Baca juga:
Apa jadinya di Jakarta ada apartemen berisi PSK legal?
PSK bersertifikat dan apartemen prostitusi ala Ahok
Ahok: Kalau mau kaya cepat ya jual diri atau korupsi!
Ahok yakin apartemen khusus PSK solusi untuk berantas prostitusi
Cegah kasus Deudeuh terulang, indekos di Bandarlampung bakal dirazia