Agar becak legal, Pemprov DKI didesak segera revisi Perda larangan becak
Bahkan sebagai bentuk dukungan dirinya kepada Anies-Sandiaga, dengan dana pribadi bersama rekan-rekannya dia telah menyiapkan becak-becak yang telah dia modifikasi lebih modern.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta yang kembali menghidupan becak beroperasi di Jakarta. Dia mendesak Pemprov untuk segera merevisi peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak tidak ditegakkan dengan baik.
"Udah ini kan realitasnya ada di kampung. Yang ada kita enggak pernah ributin tuh. Nah supaya jangan dikejar-kejar yaudah makanya diganti (perda) Kenapa sih. Ya nanti perdanya bisa diubah," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/2).
Bahkan sebagai bentuk dukungan dirinya kepada Anies-Sandiaga, dengan dana pribadi bersama rekan-rekannya dia telah menyiapkan becak-becak yang telah dia modifikasi lebih modern.
"Saya baru bikin lima. Becak modifikasi. Anggarannya dari kita sendiri, ini lagi uji kelayakan," kata dia.
Bahkan dia tidak peduli karena melanggar perda yang berlaku, karena alasan itu perdanya harus segera direvisi. Dan politisi Gerindra ini meyakini kebijakan yang dibuat Anies adalah keberpihakan kepada rakyat kecil.
"Nggak (melanggar) sekarang kenapa anda nggak tanya, itu melanggar perda enggak kalau sekarang? Sekarang kan ada, ya enggak pernah diributin. Begitu kita kasih dan bagus juga anda ribut. Jadi hal-hal yang buat rakyat kecil jangan dipersulit. Udah memang eranya gubernur Anies-Sandi tuh buat rakyat kecil," ujarnya