7 Jam diperiksa, suami Sylviana bantah sumbang dana buat makar
7 Jam diperiksa, suami Sylviana bantah sumbang dana buat makar. Selama hampir tujuh jam penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, memeriksa suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sudjana. Gde diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana makar.
Selama hampir tujuh jam penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, memeriksa suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sudjana. Gde diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana makar.
Gde yang tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB, baru keluar sekitar pukul 19.45 WIB. Dalam pemeriksaan ini, Gde membantah apa yang dituduhkan kepada dirinya.
"Enggak ada, itu fitnah," tegasnya di lokasi, Jumat (30/12) malam.
Penyidik menduga kalau Gde telah memberikan dana kepada tersangka Jamran. Namun Gde membantah, karena uang yang ia berikan untuk operasi istrinya Jamran yang sedang sakit.
"Saya kenal Jamran. Di KONI kan sama-sama jadi pengurus. Ketika istrinya mau operasi minta tolong ya saya bantu sekedarnya saja. Rp 10 Juta membantu istrinya (Jamran). (Selain Rp 10 juta) enggak ada, emang saya kebanyakan uang apa," sambungnya.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Gde, dirinya tak ditunjukan bukti apapun termasuk transferan dana yang dituduhkannya oleh penyidik. Bahkan, dirinya menegaskan kalau tidak mengenal seluruh tersangka makar.
"Saya lupa nggak hitungin (pertanyaannya). Ditanya macam-macam. Oh saya enggak kenal. Enggak saya enggak ada yang kenal sama mereka (tersangka makar)," ujarnya.
Lebih lanjut Gde menegaskan kalau dirinya benar-benar tidak terlibat dengan aksi makar maupun demo 212. "Demo saja seumur hidup saya enggak pernah," pungkasnya.
Baca juga:
Ekspresi suami Sylviana Murni saat diperiksa terkait dugaan makar
Diperiksa soal kasus makar, suami Sylviana Murni datangi Polda Metro
Suami Sylviana Murni bakal diperiksa polisi terkait kasus makar
Kasus makar, polisi panggil koordinator aksi 212 dari Sumatera Barat
Polisi selidiki keterlibatan Ahmad Dhani dalam kasus makar
Seperti Sri Bintang, penahanan Rizal dan Jamran juga diperpanjang