Polisi selidiki keterlibatan Ahmad Dhani dalam kasus makar
Merdeka.com - Ahmad Dhani, pentolan grup band menjadi tersangka dugaan penghinaan terhadap penguasa saat berorasi pada demo 4 November lalu. Kasus itu masih dalam penyidikan Mapolda Metro Jaya.
Selain kasus itu, polisi akan menyelidiki keterlibatan Dhani dalam rencana dugaan makar. Pada kasus dugaan makar, polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka.
"Makanya masuk makar, masuk dugaan makar," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan usai hadir diacara pemusnahan miras ilegal di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12).
Namun, Iriawan belum mau merinci seperti apa keterlibatan Dhani dalam kasus dugaan makar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 12 tokoh nasional. Mereka ditanggap pada 2 Desember malam, beberapa jam jelang Aksi Bela Islam jilid III.
Dua belas orang itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Dari 12 orang tersebut, delapan orang telah ditetapkan atas duga akan melakukan makar. Sementara itu, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa yakni Ahmad Dhani.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya