2 Pengedar ganja di kawasan Stadion GBK ditangkap
Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengamankan dua tersangka kasus narkoba. Keduanya ditangkap pada Rabu (14/3), sekitar pukul 17.30 WIB, di pintu masuk sektor VII Stadion Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengamankan dua tersangka kasus narkoba. Keduanya ditangkap pada Rabu (14/3), sekitar pukul 17.30 WIB, di pintu masuk sektor VII Stadion Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap oleh pihaknya itu atas nama Riskar Sugianto (26) dan Hendra (20). Keduanya ditangkap berdasarkan adanya laporan dari Ipda Eko yang telah mengamankan keduanya di pintu masuk sektor VII SUGBK.
"Kasubnit Narkoba AKP Nahar Siregar, bersama tiga anggota mendapat laporan dari Ipda Eko yang melakukan pengamanan di pintu masuk sektor VII Stadion Gelora Bung Karno mencurigai laki-laki yang ketika dilakukan penggeledahan badan menemukan barang bukti," kata Suyatno melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (19/3).
Usai ditangkap, kedua tersangka digelandang ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk barang bukti ditemukan dua linting kertas papir berisi daun daun kering diduga narkotika jenis ganja berat bruto 0.65 gram dan 0.57 gram. Dan kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Metro Tanah Abang," tandasnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 111 ayat (1) juncto Pasal 132, UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca juga:
Di Bandara SIM, mahasiswa sembunyikan sabu 1 kg dalam sepatu ditangkap
Jadi pengedar, Achmad Dani diamankan Polres Jakarta Pusat
Asyik isap sabu-sabu di rumah, pasutri tak berkutik diciduk polisi
Pemuda di Cengkareng disuruh ibunya jual sabu, tiap hari dijatah 10 gram
Niat ingin edarkan sabu, Safe'i keburu ditangkap polisi