Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Niat ingin edarkan sabu, Safe'i keburu ditangkap polisi

Niat ingin edarkan sabu, Safe'i keburu ditangkap polisi tersangka dengan barang bukti sabu. ©2018 istimewa

Merdeka.com - Polsek Metro Gambir mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Petugas mengamankan tersangka sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Kota Bambu Utara, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (14/3).

Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, penangkapan tersangka atas nama Mohamad Safe'i (44) bermula karena kecurigaan. Kemudian anggota narkoba Polsek Metro Gambir melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan.

"Anggota narkoba Polsek Metro Gambir mencurigai seorang laki-laki dan dilakukan penangkapan, penggeledahan badan dan pakaian kemudian ditemukan barang bukti narkoba," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (19/3).

Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Subnit Narkoba Polsek Metro Gambir berikut dengan barang bukti guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti sebuah amplop putih berisi satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,47 gram, satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,25 gram, satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7, 7 gram. Sehingga total berat brutto 11,46 gram," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2), UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP