LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

161 Tenaga Medis di Jakarta Positif Covid-19, 23 Sembuh & 2 Meninggal

Dia menyebut jumlah tersebut tersebar di 41 rumah sakit (RS), empat puskesmas, dan satu klinik. Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan.

2020-04-10 21:24:12
Sembuh Corona
Advertisement

Sebanyak 161 tenaga medis di Jakarta dinyatakan terinfeksi virus Corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4). Jumlah tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan hari sebelumnya.

"Tenaga kesehatan yang positif terinfeksi Covid-19 sejumlah 161 orang, dua orang meninggal dan 23 orang sembuh," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto dalam keterangan tertulisnya.

Dia menyebut jumlah tersebut tersebar di 41 rumah sakit (RS), empat puskesmas, dan satu klinik. Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan.

Advertisement

Saat ini jumlah tersebut mencapai 1.810 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 11. 15 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 82 orang, meninggal 156 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1139 orang dan isolasi mandiri ada 433 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 842 kasus. Kemudian sebanyak 1.017 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 793 belum diketahui.

Advertisement

1.107 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Sementara itu, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai pada Jumat (10/4) pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4). Kendati begitu, pelaksanaan PSBB masih dapat dilakukan perpanjangan.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cari Dana Penanganan Covid-19, Pemerintah Disarankan Jual SUN Ketimbang Utang ke IMF
Penerapan PSBB, Suasana Mal di Jakarta Makin Sunyi
Polda Metro Kawal Proses Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 di TPU Tegal Alur
Momen Tepat Jual Emas Perhiasan untuk Sambung Hidup di Tengah Pandemi Corona
Satu Kasus Positif Covid-19 di Berau Berasal dari Klaster Gowa

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.